Reses di Mangoli-Jere, M. Natsir Ditantang Warga Tolak Tambang
P
Property: Moderatorsua
-
Sep, 04 2023
Dok Moderatorsua: Ketua Komisi III, M. Natsir Sangadji saat memberi sambutan pada kegiatan Reses, Minggu (03/09/2023)

MODERATORSUA.COM, SANANA – Gelar Reses serap aspirasi masyarakat masa persidangan III, Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Sula tampil memukau di hadapan konstituen.

Kegiatan yang terpusat di Desa Mangoli itu, dihadiri Kepala Desa Mangoli, Kepala Desa Jere, kepala – kepala dusun, serta Camat Mangoli Tengah dan ratusan masyarakat.

Berbeda dengan tempat lain, masyarakat Desa Mangoli dan Jere sangat serius dan fokus menyampaikan aspirasi terkait pembangunan jalan, jembatan, pembangunan sumber manusia di bidang kesehatan hingga menolak tambang.

Karena itu, pada kesempatan reses tersebut. Ketua Komisi III M. Natsir Sangadji menjelaskan keterlibatan dirinya saat berkoordinasi tentang mekanisme pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Saya dipercayakan sebagai ketua tim untuk konsultasi dengan Pemprov terkait 27 IUP di Kepulauan Sula, dan 10 IUP yang bergerak di pulau Mangoli, ini tidak ada hubungan dengan Pemda Kepulauan Sula. Karena undang-undang kita telah berubah, wilayah pertambangan diatur oleh provinsi,” kata M. Natsir Sangadji.

Natsir meminta masyarakat tidak salah kaprah dan menyalahkan Pemerintah Daerah Sula saat ini. Sebab menurutnya, puluhan IUP tersebut telah mendapat izin sejak belasan tahun lalu.

“Izin pertambangan di Sula ini dikeluarkan di jaman kabupaten pertama berdiri, entah itu Bupati pertama (Zainudin), atau Bupati kedua (Ahmad Hidayat Mus). Yang jelas dimulai pada tahun 2008 dan terakhir tahun 2015,” terangnya.

Baca juga: Sudah Cair 20 Persen, Jalan Kou-Kawata Tak Kunjung Dikerjakan

Namun ia tidak membatasi masyarakat untuk menolak rencana operasi tambang di Pulau Mangoli. Tapi, Natsir menyebut DPRD tidak memiliki dasar hukum untuk menolak secara kelembagaan.

“Masyarakat ingin demonstrasi ke Pemda untuk menolak izin pertambangan ya tetap bisa. Misalnya, DPRD dan eksekutif mengeluarkan bahwa masyarakat menolak, tapi yang rumit kita tidak memiliki konstruksi hukum yang jelas,” bebernya.

Diakhir kegiatan, Natsir menyampaikan semua kebutuhan infrastruktur dasar di Desa Mangoli dan Jere terus diperjuangkan hingga tercapai, jika tidak maka dia telah gagal.

“Dari semua tadi, yang masyarakat butuhkan adalah talud, masjid. Dan yang menjadi PR penting bagi kami putra daerah adalah jembatan Wai Kafau. Kalau itu terlaksana berarti niat dan tujuan tercapai, tapi kalau tidak berarti saya dan semua gagal,” pungkasnya.


Penulis: Gajali Fataruba

© 2023 Moderatorsua | All rights reserverd.