Proyek Tak Dikerjakan, Duit 30 Miliar Hangus
P
Property: Moderatorsua
-
Nov, 21 2023
Foto Anggota DPRD lintas Komisi II dan III di lokasi jalan

MODERATORSUA.COM, SANANA – Sejumlah pemenang tender pekerjaan jalan, membuat catatan buruk bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.

Bagaimana tidak, di penghujung kepemimpinan Fifian Adeningsi Mus dan M. Saleh Marasabessy, banyak proyek fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2023 bermasalah.

Berdasarkan hasil monitoring lintas Komisi DPRD Sula untuk kegiatan DAK dan DAU tahun anggaran 2023, pada Sabtu (18/11/23) kemarin, ditemukan beberapa kegiatan yang progresnya lambat, bahkan tidak ada kegiatan sama sekali.

Ketua Komisi III DPRD Sula, M Nasir Sangaji kepada Moderatorsua.com mengungkapkan, beberapa titik yang tidak ada pekerjaan: Jalan Kawata – Kou Rp 19,4 miliar, ruas jalan Buya – Waikafia Rp 3,4 miliar, jalan Saniahaya – Modapuhi Rp 1,5 miliar dan jalan dalam Kota Sanana Rp 4,3 miliar.

“Sementara untuk jalan Kaporo-Capalulu sudah ada progres. Tapi presentasinya sekitar 40 persen,” katanya.

Natsir memperkirakan, masyarakat dirugikan sekitar Rp 30 miliar lebih atas kegiatan yang tidak dikerjakan tersebut.

“Jadi, diperkirakan masyarakat Sula rugi di atas Rp 30 miliar lantara pekerjaan tidak jalan itu,” tambah Natsir menyesali.

Untuk itu, politisi Partai Gerindra ini tegaskan bakal panggil Dinas PUPR Sula dan pihak terkait untuk dipertanggungjawabkan sebelum pembahasan APBD 2024.

“Kita akan panggil PUPR dan Pihak ke tiga (kontraktor) untuk dipertanggungjawabkan. Setelah itu baru kita bahas ABPD induk 2024,” pungkasnya.

Penulis: Gunawan Tidore

© 2023 Moderatorsua | All rights reserverd.